Kita sangat dianjurkan untuk menerima keunikan kepribadian wanita. Namun, ini bukan berarti membiarkan kemaksiatan atau pelanggaran agama. Ketika seorang wanita melakukan hal yang bertentangan dengan syariat, maka mengingatkan dan membimbingnya adalah kewajiban.Hal yang dilarang adalah memaksa perubahan dengan keras dalam hal-hal yang bukan dosa, seperti sifat yang lebih emosional, lebih cerewet, atau karakter alami wanita lainnya.Ajakan kepada kebaikan tetap harus dilakukan, tapi dengan cara yang bijaksana dan lembut, tanpa kekerasan atau pemaksaan yang justru akan membuat mereka menjauh dari agama.