Meminta Petunjuk Dari Allah

Sumber Hukum Islam

Words of the Prophetﷺ

Katakanlah, "Ya Allah, tunjukkanlah kepadaku jalan yang benar dan buatlah aku tetap berada di jalan yang lurus." Maka apabila kamu menyebut petunjuk yang benar, maka ingatlah kepada jalan yang benar itu. Dan apabila kamu memikirkan (jalan) yang lurus, maka ingatlah kepada lurusnya anak panah.

Book35Ch.17No.6573
Muslim. (2018) Sahih Muslim. Translated by A. Hameed Siddiqui.

Dari mana sebenarnya kita mengambil hukum dalam Islam? Apakah hanya dari Al-Quran? Atau juga dari hadits? Bagaimana kalau tidak ada penjelasannya di keduanya? Pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting karena akan menentukan bagaimana kita menjalani kehidupan sebagai Muslim.

Tiga Sumber Hukum dalam Islam: Al-Quran → Hadits → Ijtihad Beberapa orang dari para sahabat Mu'adz meriwayatkan dari Mu'adz bahwa Rasulullah (ﷺ) mengutusnya ke Yaman. Lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau akan memutuskan perkara?" Ia menjawab: "Aku akan memutuskan berdasarkan apa yang ada di dalam Kitab Allah." Beliau bertanya lagi: "Jika tidak ada di dalam Kitab Allah?" Ia menjawab: "Maka dengan Sunnah Rasulullah." Beliau bertanya: "Jika tidak ada di dalam Sunnah Rasulullah?" Ia menjawab: "Aku akan berijtihad dengan pendapatku." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Segala puji bagi Allah, yang telah menjadikan utusan Rasulullah sebagai orang yang pantas untuk tugas ini."

Hadits tersebut menjelaskan panduan fundamental tentang cara menentukan hukum dalam Islam. Rasulullah (ﷺ) mengajarkan kepada Mu'adz bin Jabal bahwa ada tiga sumber hukum yang harus dirujuk secara berurutan. Pertama, Al-Qur'an sebagai sumber utama; kedua, Sunnah Rasulullah jika tidak ditemukan di Al-Qur'an; dan ketiga, ijtihad (pemikiran para ulama) jika tidak ada penjelasan di kedua sumber sebelumnya. Urutan ini bukan sekadar formalitas, tapi metodologi yang sangat penting untuk menjaga kemurnian Islam sekaligus memberi solusi untuk masalah-masalah kontemporer.

Next Article

Read More →
More Topics
TopicsKeimanan

Read the English version: Sources of Islamic Law

← Browse all articles